Kaur, Tintarakyat.co – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Ganda Suli, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah program pembangunan desa yang menelan anggaran besar dinilai tidak sebanding dengan hasil nyata di lapangan.
Investigasi pada 2024 menemukan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan sentra produksi di Pematang Lubuk Ling Sakti yang menghabiskan Rp474.467.000 hanya untuk pembukaan badan jalan sepanjang 3.000 meter. Sebagai pembanding, desa lain mampu membuka jalan sepanjang 4.500 meter dengan lebar 4 meter hanya dengan biaya Rp200 juta. Selain itu, Desa Ganda Suli juga mengalokasikan Rp41.600.000 untuk pembinaan LKMD/LPM/LPMD.
Realisasi tahun 2023 juga tak lepas dari sorotan, di mana tercatat pembangunan jalan usaha tani Rp376.593.000, pembinaan PKK Rp61.850.000, serta kegiatan sub bidang kepemudaan dan olahraga Rp33.300.000.
Merespons ramainya pemberitaan, Kepala Desa Ganda Suli akhirnya angkat bicara melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapan yang beredar, ia meminta agar persoalan tidak langsung dipublikasikan.
“Jangan kang, kite baik-baik je. Mase kite baru ketemu, langsung ndak di britakn,” tulisnya dalam salah satu pesan.
Ia juga menyinggung keterbatasan publikasi anggaran tahun ini. “Tadikn sudah saya omongkn, publikasi tahun ini habis, insyaAllah tahun depan. Kan lok tu tdi omongan ku, agar maklum kate ku,” lanjutnya.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa Kepala Desa Ganda Suli meminta pengertian sekaligus mengakui adanya keterbatasan dalam penggunaan anggaran. Namun, penjelasan itu belum meredam sorotan publik, terlebih Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) telah menegaskan bakal melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
Masyarakat kini menanti tindak lanjut aparat hukum untuk memastikan apakah penggunaan Dana Desa di Ganda Suli benar-benar sesuai aturan atau terdapat unsur korupsi yang merugikan keuangan negara.
Dugaan Korupsi Dana Desa Ganda Suli, Kepala Desa Buka Suara Lewat Pesan WhatsApp


Rekomendasi untuk kamu

Kepahiang Tintarakyat.co – Pengadaan lampu jalan tenaga Surya di tahun -2023/2024 dan Rehap jalan rabat…

Kab. Seluma Tintarakyat.co – kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Desa Tumbuk,an…

Kab. Seluma Tintarakyat.co – Kegiatan di desa untuk mengatasi stunting mencakup intervensi gizi, seperti penyediaan…

Oleh: Bayu Purnomo Saputra (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum & Praktisi Hukum) “Hak Membela Diri: Pondasi…

Kab. Kaur, Tintarakyat.co. Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan…