Lebong Tintarakyat.co – Dugaan korupsi di Kegiatan pembuatan/rehabilitasi jalan desa lingkungan, Kel. Tanjung Agung dan Desa Sukau Kayo Kec. Tubei Kab. Lebong melalui kementrian ketenagakerjaan RI, mencuat ke publik.
Berdasarkan investigasi dan informasi tim di lapangan pada 27/11/2025, kepala tukang yang bekerja mengatakan ” kalau kami bekerja upahnya sistim borongan, dengan upah 50.000/ meter, dengan total jumlah borongan sebesar 13.500.000.

Hal itu memperkuat dugaan korupsi ketika awak media ini mendapati plank merek kegiatan, sementara jelas di plank merek di tuliskan kalau kegiatan tersebut dikerjakan dengan cara HOK, dengan jumlah 450 hari kerja dengan jumlah pekerja 30 orang per harinya. Dan menurut keterangan ketua kelompok, untuk dana anggaran, kami tidak mengelolanya pak, semua dana di kendalikan oleh salah satu oknum di dinas tenaga kerja kabupaten Lebong, ungkapnya.
Belum lagi adanya indikasi Mark,up harga matrial, diduga ada penggelembungan harga matrial yang tidak sesuai dengan harga senyatanya di lapangan, dan berdasarkan hasil investigasi cor rabat beton tersebut diduga tidak menggunakan matrial jenis pasir, hanya menggunakan batu krokos dan agregat 3/5.

Berdasarkan temuan diatas, tekanan publik terhadap aparat penegak hukum ( APH ) di kabupaten Lebong semakin menguat. Penanganan perkara yang menyangkut dugaan korupsi di Kegiatan Padat Karya Kel. Tanjung Agung kabupaten Lebong kini menjadi sorotan, karena anggaran negara tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sekedar proyek formalitas.
Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum di kabupaten Lebong untuk segera mengambil tindakan, karna “Korupsi adalah musuh bersama. Mari kita berantas sampai ke akar-akarnya.” ( Red)
Beranda
Terkini
Indikasi Korupsi Pengembangan Kegiatan Padat Karya Di Kel. Tanjung Agung Kec. Tubei Kabupaten lebong .....!!
Indikasi Korupsi Pengembangan Kegiatan Padat Karya Di Kel. Tanjung Agung Kec. Tubei Kabupaten lebong …..!!

Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu Tintarakyat.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak…

Bengkulu Tintarakyat.co – Di negara hukum (rechtstaat), diamnya aparat penegak hukum bukanlah sikap netral, melainkan…

PH Nilai Tuntutan Terhadap Didi Rinaldi Terlalu Berat, Sebut Terdakwa Hanya Jalankan Perintah Atasan
Bengkulu Tintarakyat.co — 19 Januari 2026, Penasihat hukum mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Didi…












