Kota Bengkulu Tintarakyat.co – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja (Satker wilayah satu ) telah selesai melaksanakan kegiatan pembangunan Penggantian Jembatan Pulau Baai 1B, Kota bengkulu.
Kegiatan tersebut dikerjakan oleh PT. Fito Bersaudara Perkasa, dengan nilai kontak .Rp 31, 947.572.354.00. Miliar, dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B-BPJN) Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai perpanjangan tangan di Daerah.
Dengan tugas mengelola, membangun dan memelihara jalan dan jembatan nasional memastikan Konektivitas dan Infrastruktur jalan Provinsi . Bahwa pembangunan infrastruktur terus menunjukkan progres yang signifikan.

Dengan anggaran yang ada dan dukungan penuh pemerintah daerah, berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, hingga pemeliharaan terus dikerjakan.
Saat di wawancarai media ini sala satu warga kecamatan kampung Melayu (Kus), beliau menyampaikan ucapan terimakasih , saya selaku warga kota bengkulu mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJN Satker wilayah satu, dan kontraktor pelaksana PT. Fito Bersaudara Perkasa, karna sudah hampir puluhan tahun jembatan ini tidak tersentuh perbaikan, Alhamdulillah di tahun ini 2025 jembatan kami sudah bagus, ungkapnya.
Kepala Satker Wilayah Satu Tendi Hardianto ST.MT, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, Kami optimis seluruh pekerjaan yang di direncanakan pada tahun ini dapat diselesaikan pada akhir Desember 2025 ini ujarnya.
Saya berterimakasih kepada teman-teman media, Lembaga, atas informasi dan masukan, Itu semua menuntun kita kerja lebih profesional menjaga integritas, mengedepankan pelayanan penuh empati. Untuk membangun Infrastruktur Jembatan memastikan kwalitas pekerjaan pembangunan jalan untuk jangka panjang. ( Red )
BPJN Bengkulu Selesai Kerjakan Jembatan Pulau Baai

Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu Tintarakyat.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak…

Bengkulu Tintarakyat.co – Di negara hukum (rechtstaat), diamnya aparat penegak hukum bukanlah sikap netral, melainkan…

PH Nilai Tuntutan Terhadap Didi Rinaldi Terlalu Berat, Sebut Terdakwa Hanya Jalankan Perintah Atasan
Bengkulu Tintarakyat.co — 19 Januari 2026, Penasihat hukum mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Didi…












