Dana Desa 40 persen untuk Fisik Di Desa Taba Lagan Terindikasi Di Jadikan Ajang Tempat Korupsi…..!!

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Tengah Tintarakyat.co – Berdasarkan Hasil investigasi Tim dari beberapa media dan Lembaga, yang langsung turun ke lokasi pekerjaan, di temukan beberapa kejanggalan kegiatan pembangunan jalan rabat beton, di desa Taba Lagan kecamatan Semidang Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Rabu 24 September 2025.

‎Dari hasil pantauan awak media ini menemukan, pekerjaan rabat beton yang dikerjakan oleh desa taba Lagan terindikasi tidak memenuhi standar spesifikasi pekerjaan, karna tidak memakai matrial pasir, hanya menggunakan batu krokos, semen dan air saja, padahal pasir adalah salah satu komponen dari beberapa jenis matrial yang harus digunakan untuk pembangunan kegiatan cor rabat beton, guna mendapatkan mutu dan kwalitas yang setara K-175.

‎Menurut Usnin, Sekretaris DPD LSM ANTARTIKA Provinsi Bengkulu, Beton Keropos (No Fin Congkrit) Penggunaan tanpa pasir, akan menghasilkan beton dengan banyak ruang kosong di antara agregat kasar, sehingga kekuatan strukturalnya jauh lebih rendah dibandingkan beton normal.

‎Kemudian kita juga menyoroti kejanggalan terkait jumlah volume dan harga per kubikasi rabat beton yang mencapai satu juta lima ratus ribu lebih per kubik, tentu ini sudah melebihi harga standar dan tergolong mahal, sementara matrial yang di gunakan hanya menggunakan batu krokos, bukan batu split 2 3,  ungkapnya.

‎Disini juga kita menduga adanya indikasi korupsi dan Mark up besar besaran, terkait upah tenaga kerja, harga matrial, dan jumlah kubikasi volume Fisik  yang reel terpasang di lokasi pekerjaan.

‎Menyikapi hal ini,  Usnin Sekretaris DPD LSM ANTARTIKA Provinsi Bengkulu meminta kepada pihak-pihak terkait, seperti pendamping desa, pendamping kecamatan, camat Semidang Lagan, dinas PMD, untuk segera mengevaluasi kinerja semua pekerjaan di desa Tabah Lagan ini.

‎Dan kami juga meminta kepada inspektorat dan aparat penegak hukum di kabupaten Bengkulu Tengah, untuk turun kelapangan guna melakukan audit investigasi, terkait seluruh kegiatan pekerjaan di desa Taba Lagan, mulai dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024, karena kuat dugaan kami, adanya indikasi korupsi dan Mar up oleh oknum-oknum tertentu, yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif. ( Red )


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *